Selain kenaikan upah secara nasional, upah minimum di berbagai sektor akan ditetapkan oleh dewan pengupahan di tingkat provinsi dan kabupaten
Upah minimum rata-rata nasional Indonesia akan mengalami kenaikan sebesar 6,5% efektif pada tahun 2025, seperti yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto Jumat lalu (28 November), saat menyebutkan Upah Minimum Provinsi (UMP juga dikenal sebagai ‘Upah Minimum Provinsi’) tahun 2025 pada konferensi pers.
Dikutip dari Daily Express, Presiden Prabowo mengatakan kenaikan gaji yang awalnya diusulkan Menteri Tenaga Kerja Yassierli adalah sebesar 6%. Namun, diskusi dan pertemuan dengan para pemimpin buruh menghasilkan keputusan akhir untuk menetapkan kenaikan tersebut menjadi 6,5%.
Kenaikan upah minimum diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap mempertimbangkan daya saing dunia usaha. UMP disebut-sebut penting sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja dan kebutuhan dasarnya, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.
Presiden Prabowo juga menyampaikan di Facebook bahwa “Kesejahteraan pekerja adalah hal yang paling penting. Kami akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka.”
Selain kenaikan upah secara nasional, perlu dicatat bahwa upah minimum di berbagai sektor akan ditentukan oleh dewan pengupahan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Menurut The Business Times, perubahan ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi awalnya memerintahkan perubahan UU Cipta Kerja tahun 2020 yang berujung pada perbincangan kenaikan upah.
Presiden Serikat Pekerja Indonesia, Iqbal menyampaikan bahwa rata-rata upah minimum provinsi pada tahun 2024 adalah Rp 3,1 juta dan para pekerja menerima kenaikan baru yang ditetapkan untuk tahun baru.
Penjelasan lebih lanjut mengenai penerapan nilai kenaikan upah baru akan diatur dalam peraturan Kementerian Ketenagakerjaan. Dikutip Antara, aturan tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan dan selanjutnya akan dijabarkan rincian kenaikannya. Peraturan tersebut akan diterbitkan paling lambat pada 4 Desember 2024.
Pemimpin nasional juga memberikan informasi terkini mengenai penyediaan makanan bergizi gratis untuk anak-anak dan wanita hamil, dimana perkiraan sebelumnya sebesar 15.000 rupiah telah diturunkan menjadi anggaran 10.000 rupiah per porsi, sebagaimana dicatat oleh The Edge Malaysia.
Leave a Reply